Binary Option Adalah Trading Haram Penuh Risiko. Mengapa?

Anda sering mendengar istilah trading? Baik trading saham, forex bahkan cryptocurrency? Trading-trading yang umum dilakukan di sana merupakan trading yang sah, legal dan diizinkan. Tapi apakah Anda pernah juga mendengar binary option?

Nah, trading yang satu ini sedang ramai dibicarakan di seantero penjuru Internet dan juga media sosial. Berbeda dengan trading pada umumnya, binary option merupakan trading yang diharamkan alias tidak legal dan cenderung ke arah judi yang mengaku-ngaku sebagai investasi.

Yang jadi masalah, saat ini banyak sekali para influencer yang mengompori calon nasabah – yang kemudian menjadi korban – karena ketidaktahuan mereka. Affiliator, istilah untuk para influencer ini, gencar melakukan “edukasi” yang ternyata berbeda jauh dengan sistem trading konvensional dan jatuh ke perangkap binary option.

Lalu, apa itu binary option?

Binary option adalah instrumen trading online di mana para pelaku “trading” akan melakukan prediksi alias tebak-tebakan, harga aset yang mereka pilih akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Sampai di sini, mungkin kedengarannya masih serupa dengan trading konvensional lainnya. Trading saham, forex ataupun crypto yang legal pun demikian. 

Namun demikian, para trader profesional selalu mempelajari latar belakang aset yang mereka incar, chart, pola pergerakan pasar dan memperhatikan sejumlah parameter serta perkembangan isu yang terjadi, sebelum memutuskan untuk membuka transaksi. Baik beli ataupun jual.

Nah, berikutnya, pada binary option, para trader akan melakukan registrasi serta memberikan deposit yang umumnya bisa dimulai dengan nominal 10 dolar AS. Selanjutnya, trader akan pilih indeks aset, yang dimulai dengan memilih mata uang, indeks saham, kripto ataupun komoditas lainnya.

Setelah pilih indeks aset, langkah berikutnya yakni memasukkan modal yang akan dipertaruhkan oleh trader. Adapun minimal modal yang dikeluarkan bergantung dengan asetnya. Pengguna perlu menebak secara benar saat waktu yang sudah ditentukan habis. Bisa hitungan menit, jam dan seterusnya.

Dari klaimnya, pengguna platform trading binary option akan memperoleh keuntungan mencapai 60-90 persen dalam satu kali "trading" tersebut. Namun, jika tebakan trader salah, maka ia akan kehilangan modal yang dipertaruhkan. Sementara affiliator mereka akan mendapatkan komisi dari kerugian sang nasabah atau korban.

Ya, tidak seperti trading yang kita bisa meminimalisir kerugian dengan melakukan stop loss atau cut loss, pada binary option, opsi ini tidak ada. Kalau kita salah memilih di awal dan pasar bergerak ke arah yang berlawanan dengan tebakan kita, maka wassalam. Dana kita hilang semuanya.

Pada trading forex atau crypto, kalau kita sudah open position beli lalu harganya malah turun, kita bisa stop loss lalu open position baru lagi untuk jual (kalau trend-nya sedang terus turun), lalu kita tutup transaksi saat kita sudah mencapai target profit yang kita inginkan. Atau kalau kita melakukan spot trading, kita bisa menunggu sampai harga pasar kembali naik dan kita sudah profit.

Artinya, pada dunia trading yang legal, banyak instrumen pencegah para trader untuk langsung bangkrut, liquidated ataupun terkena margin call.

Menurut pihak Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), binary option merupakan trading yang terlarang karena tidak sejalan dengan ketentuan yang tercantum pada Undang Undang PBK (Perdagangan Berjangka Komoditi) Pasal 1 angka 8 UU No.10 tahun 2011 tentang perubahan atas UU No.32 tahun 1997. Bappebti juga tidak pernah menerbitkan izin untuk platform binary option karena illegal menurut hukum. 

Penasaran pasal yang dilanggar oleh binary option? Berikut kutipan UU tersebut: 

Opsi adalah kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli atau menjual Kontrak Berjangka atau Komoditi tertentu pada tingkat harga, jumlah, dan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi. 

Artinya, saat trading, pelaku semestinya punya opsi atas transaksi yang sudah ia lakukan. Dan fee yang dikenakan atas penggunaan opsi tersebut juga sudah dilegalkan menurut undang-undang. Sederhananya, kalau Anda trading dan saat berjalan Anda sadar sudah salah beli atau salah jual, Anda bisa stop kapan saja untuk meminimalisir kerugian.

Di Indonesia sendiri, banyak sekali platform binary option yang sudah diblokir oleh Bappebti. Salah satu yang paling terkenal adalah Binomo. Uniknya, Binomo kembali muncul dengan domain baru dan web hosting baru di luar negeri yang bisa diakses secara illegal.

Sayangnya, gencarnya promosi yang dilakukan oleh para influencer atau affiliator binary option merusak reputasi trading sah dan legal yang umum dilakukan di dunia saham, forex dan saat ini di dunia crypto.

Untuk memahami lebih jelas peraturan perundang-undangan tentang perdagangan berjangka komoditi yang berlaku resmi di Indonesia, Anda dapat melihatnya di situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di sini dan sini (materinya sama).

*Artikel ini merupakan murni opini sepanjang pengetahuan penulis. Jika ada kritik atau masukan atau koreksi atas kesalahan pemahaman penulis, mohon disampaikan 🙏